HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tanggal 15 Januari merupakan hari dimana terjadinya peristiwa Malari, yang merupakan singkatan dari malapetaka 15 Januari 1974. Kejadian ini adalah peristiwa kelam di zaman Orde Baru.

Peristiwa ini bermula dari demonstrasi para mahasiswa yang berkembang menjadi kerusuhan besar. Hal itu dimulai dari kedatangan Perdana Menteri Jepang saat itu, Tanaka Kakuei.

Tak main-main, jumlah korban peristiwa Malari berjumlah 11 orang tewas, serta 137 orang luka-luka.

Kronologi Peristiwa Malari

Saat itu di tahun 1974 pada tangga 14 Januari, mahasiswa mendemo kedatangan PM Jepang Tanaka Kakuei. Para mahasiswa mendatangi Bandara Halim Perdanakusuma, namun gagal karena pengamanan yang sedemikian rupa.

Kemudian mahasiswa melakukan aksi demo ke jalanan karena adanya ketidaksetaraan penanaman modal asing. Hal tersebut dinilai hanya menguntungkan beberapa kelompok dan menyebabkan kerugian ke kelompok lainnya.

Aksi demo tersebut pun menjadi ricuh, diduga karena adanya provokator. Terjadilah pengrusakan, pembaran hingga penghancuran mobil-mobil merek Jepang.

Para aparat menyalahkan aksi mahasiswa atas kerusuhan itu, sementara mahasiswa mengatakan aksi mereka berlangsung dalam.

Soeharto Copot Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban, Jenderal Sumitro

Peristiwa Malari
Peristiwa Malari [Foto: Istimewa]
Akibat kejadian tersebut, Presiden RI Soeharti mencopot Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban Jenderal Sumitro.

Hal itu karena ia dianggap bertanggungjawab dan gagal menahan kerusuhan hingga menjatuhkan korban tewas.

Tak hanya Sumitro, pemerintah Indonesia menyatakan Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia, Harlman Siregar bersalah dan dijatuhi hukuman penjara.

Meski demikian, tuntutan mahasiswa untuk membubarkan (Asisten Penasehat Pribadi) ASPRI Presiden Soehartodi pun dikabulkan.

Dalang Utama Belum Ditemukan Hingga Sekarang

Sampai saat ini, dalang dari kerusuhan peristiwa Malari masih belum ditemukan. Namun ini bisa menjadi pelajaran kepada generasi muda agar tetap mengeluarkan aspirasinya dengan cara yang tertib, aman, dan tidak merugikan orang banyak.