HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyesalkan klaim yang menyebut penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe berpotensi memicu konflik luar biasa.
“Selama proses kerja, sejumlah pernyataan atas klaim potensi konflik berskala luar biasa diarahkan kepada KPK,” ujar Firli dalam keterangannya sebagaimana dikutip Holopis.com, Minggu (15/1).
Firli mengatakan, bahwa pihaknya tidak mau terjebak dengan klaim yang beredar terkait penangkapan Lukas yang berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua tersebut.
Dia menegaskan, pihaknya telah bekerja sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan menegakkan hukum terhadap para koruptor.
“Karena pedoman hukum berlaku dan prinsip menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) adalah bagian dari komitmen kerja profesional KPK,” ungkap Firli.
Firli mengklaim, penangkapan Ketua DPD Partai Demokrat nonaktif itu mempunyai makna tersendiri. Sebab, terangnya, pihaknya tidak pandang bulu dalam menangkap koruptor. Dia juga telah mengingatkan ke para pejabat untuk tidak main-main dengan hukum melalui perilaku koruptif.
Firli mengaku, pihaknya telah melalui sejumlah tantangan dalam upaya penangkapan Lukas. Untuk menghadapinya, KPK juga tetap berupaya mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
“Penanganan situasi di Papua tidaklah mudah dan kerja-kerja KPK dituntut profesional dan memperhatikan hak asasi manusia (HAM). KPK telah melaksanakan tugas pokoknya sebagaimana diatur dalam hukum dan peraturan perundang-undangan, dan KPK tunduk taat pada asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, situasi di bumi Cenderawasih kian memanas setelah penangkapan Lukas Enembe pada Selasa (10/1) lalu.
Adapun alasan KPK menangkap tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua itu, lantaran yang bersangkutan kerap mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK.