HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait 10.249 keluarga penerima manfaat (KPM) yang dinilai tak layak menerima bantuan sosial (bansos).

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengatakan, bahwa tindak lanjut tersebut yakni mengeluarkan 10 ribu KPM tersebut dari daftar penerima bansos yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Keputusan kita, harus kita berikan syok terapi. Kita akan cut,” kata Risma dalam konferensi pers yang dikutip Holopis.com, Jumat (13/1).

Dikatakan Risma, puluhan ribu KPM yang telah dikeluarkan itu ternyata mayoritas memliki pekerjaan yang cukup bagus di perusahaan.

“Tercatat penerima bansos itu tersebut adalah direksi atau pejabat sejumlah pengurus di perusahaan itu. Nah tapi realitasnya mereka miskin,” tuturnya.

Meski begitu Kemensos mempersilahkan KPM yang dikeluarkan dari DTKS untuk mengajukan banding terkait hal tersebut.

“Mereka nanti menyampaikan ‘wong saya miskin’. Silakan nanti komplain ke kita, kita akan evaluasi,” ucap Risma.

Lebih lanjut, dia mengatakan, bahwa terkait hal itu pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan akademisi untuk mencari solusi yang tepat.

“Supaya semua orang belajar untuk bagaimana mempertanggungjawabkan apa yang kita kerjakan. Kita akan cut itu,” pungkasnya.