HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengklaim bahwa kliennya masih belum layak untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak tanggung-tanggung, Petrus berdalih bahwa sakit yang dialami oleh Gubernur Papua tersebut cukup banyak berdasarkan hasil pemeriksaan dokter.
“Jadi menurut keterangan dokternya menyatakan Bapak Lukas itu sakitnya ada empat. Ginjal, jantung, stroke, paru-paru,” kata Petrus dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (13/1).
Petrus mengungkapkan, hal tersebut sebenarnya sudah disampaikan dalam pemeriksaan di KPK. Namun, dia kesal ketika ternyata pemeriksaan tersebut berlanjut hingga ke proses penahanan.
“Yang pertama sekali ditanyakan, Apakah Bapak Lukas dalam keadaan sehat untuk diperiksa? Jawaban dia, saya tidak sehat sedang sakit stroke. Yang intinya bahwa ada ginjal, strok, jantung dan paru,” jelasnya.
“Bahkan ginjalnya itu dari istilah kedokteran ini sudah di satu tahap lagi untuk masuk ke cuci darah,” sambungnya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri padahal sebelumnya menegaskan, kader partai Demokrat tersebut sudah dalam kondisi sehat untuk menjalani pemeriksaan.
“Dari pemeriksaan tim medis saat ini yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya,” kata Ali.