HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI), Gurun Arisastra menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melakukan penangkapan dan memproses hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe.

“Memang sebaiknya harus ditangkap, kami Apresiasi KPK sudah menangkap Lukas Enembe,” kata Gurun kepada Holopis.com, Kami (12/1).

Menurutnya, penangkapan terhadap Lukas Enembe tersebut dinilai sebagai bentuk penegakan hukum yang adil dan sesuai prinsip persamaan di mata hukum.

“KPK telah melakukan penegakan hukum yang adil juga sesuai dengan prinsip equality before the law, setiap orang harus diperlakukan sama di hadapan hukum, pejabat publik yang lain ditangkap kasus dugaan korupsi, ya dia juga harus ditangkap,” ujarnya.

Lebih lanjut, advokat muda satu ini menambahkan bahwa dugaan tindakan kejahatan yang dilakukan oleh Lukas Enembe masuk dalam kategori kejahatan yang luar biasa. Oleh sebab itu, langkah KPK saat ini terhadap raja kecil di tanah Papua itu dinilai sudah tepat.

“Ingatnya dugaan deliknya ini perbuatan sudah kategori extraordinarycrime , maka harus dilakukan penerapan hukum yang luar biasa, sudah tepat KPK melakukan penangkapan dengan menggandeng pihak institusi hukum yang lainnya yakni melibatkan Brimob dan BIN daerah,” pungkasnya.