HOLOPIS.COM, JAKARTA – Influencer, Rudi Valinka alias melaporkan bahwa ada dugaan tindak pidana korupsi dana program Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov DKI Jakarta tahun 2020 yang bernilai sangat fantastis, yakni sekitar Rp2,85 triliun.

Angka itu ia dapatkan dari hasil audit forensik yang dilakukan oleh kantor akuntan publik asal Inggris bernama Ernst & Young (EY).

“Temuan Dugaan Korupsi Program Bansos Pemprov DKI tahun 2020 senilai Rp2,85 Triliun. Hasil audit forensik Ernst & Young,” tulis Rudi dalam akun Twitter pribadinya, @kurawa seperti dikutip Holopis.com, Kamis (12/1).

Dipaparkan Rudi, bahwa temuan itu berasal dari laporan tentang adanya penimbunan beras bantuan sosial milik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya tahun anggaran 2020. Berton-ton beras itu disebut tertimbun di dalam gudang sewaan yang ada di kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur.

“Gue berhasil masuk ke dalam Gudang Penyimpanan Beras Bansos untuk melihat kondisi beras milik warga DKI yang menurut info hanya di gudang ini aja sebanyak 1.000 ton beras dalam bentuk paketan 5 kg. Ada tukang yang bekerja ditugasi melakukan Mission Impossible menyortir beras-beras busuk,” ujarnya.

Dalam sidak yang dilakukannya sendiri, Rudi memastikan bahwa sepanjang mata memandang, tumpukan beras-besar it dalam kondisi tidak layak konsumsi.

“Dipastikan 100% kondisi beras bansos milik DKI ini rusak atau membusuk bahkan untuk hewan sekalipun sudah tidak layak. Jamur kuning hingga menghitam jika kita buka karung-karung yang ditumpuk ini,” paparnya.

Dari foto-foto yang dibagikannya pula, bahwa kondisi fisik beras yang ditemukan di dalam gudang tersebut sudah sangat rusak. Dimana beras yang ia pegang secara langsung itu warnanya sudah tampak menguning dan hancur.

“Untuk memastikan lagi bentuk beras ini maka gue foto di telapak tangan langsung supaya gak ngeles aja dan bisa menyentuh langsung bagaimana rusaknya beras-beras ini serasa tepung hancur di tangan,” terangnya.

Selanjutnya, Rudi Valinka mengaku sangat kaget dengan kondisi dari proyek pengadaan barang untuk program Bansos tersebut berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik Ernst & Young (KAP EY). Dimana ada kesalahan prosedural yang dinyatakan dalam istilah unknown shrinkage (kehilangan yang tidak diketahui) senilai Rp150 miliar. Laporan di poin ke 11 itu berbunyi ; “Dari 19 anomali transaksi yang sebenarnya terlibat ada 700 milyar, tetapi banyak yang double, triple lebih sehingga satu anomali hanya untuk satu transaksi sehingga didapat angka 150 Milyar”.

“Aparat penegak Hukum sudah seharusnya bergerak dengan temuan EY ini, hanya untuk ‘kesalahan prosedural’ saja EY sudah katakan adanya kebocoran Rp150 Miliar. Ingat, ini baru temuan prosedural, lalu bagaimana dengan temuan operasionalnya. Wahh ini yang paling ngeri-ngeri sedap,” tandasnya.

Atas dasar itu, sampai saat ini ia masih mencari laporan audit forensik dari EY yang disebut-sebut masih disimpan rapih oleh pihak PD Pasar Jaya.

“Konon hasil Audit EY ini disimpan rapih oleh internal Pasar Jaya, semoga pak Gubernur Heru bisa meminta hasil audit ini dari direksi sekarang,” sambungnya.

Sekedar diketahui Sobat Holopis, bahwa Pemprov DKI Jakarta menggelontorkan dana sebesar Rp3,65 Triliun untuk pengadaan paket sembako dalam program Bansos DKI Jakarta 2020.

Dana sebesar itu diberikan kepada 3 (tiga) perusahaan rekanan, yakni; PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Trimedia Imaji Rekso Abdi dan Perumda Pasar Jaya. Masing-masing; Perumda Pasar Jaya mendapatkan Rp2,85 Triliun untuk 10.103.259 paket, PT Food Station Tjipinang Jaya mendapat Rp370 Miliar untuk 1.236.125 paket. Sedangkan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi mendapat Rp425 Miliar untuk 1.418.096 paket.