HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui, terdapat belasan peristiwa di Indonesia yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dengan kategori berat.

Hal itu diketahuinya, setelah membaca laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat, yang dinahkodai oleh Menko Polhukam, Mahfud MD dan Makarim Wibisono.

Jokowi pun mengaku sangat menyesal karena pelanggaran HAM berat di Indonesia itu, kata dia, terjadi di berbagai peristiwa.

“Sebagai Kepala Negara, saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat,” kata Jokowi dalam keterangan pers yang dikutip Holopis.com, Rabu (11/1).

Adapun 12 peristiwa yang masuk dalam peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia adalah sebagai berikut :

1. Peristiwa 1965-1966

Peristiwa ini merupakan kejadian pelanggaran HAM kepada mereka yang dituduh sebagai anggota maupun yang terlibat dalam Partai Komunis Indonesia (PKI).

Berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, dalam peristiwa ini sekitar 32.774 orang telah hilang dan beberapa tempat diketahui menjadi lokasi pembantaian para korban.

2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985

Penembakan Misterius atau yang sering disebut Petrus merupakan peristiwa kelam yang terjadi di Era Orde Baru. Peristiwa ini memiliki ciri-ciri yang unik, dimana pelaku selalu menginggal uang Rp10 ribu untuk biaya pemakaman.

Berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, sebanyak 10 ribu orang menjadi korban penembakan misterius.

3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989

Peristiwa pelanggaran HAM berat yang satu ini terjadi tepatnya pada tanggal 7 Februari 1989 di dusun Talangsari, Desa Rajabasa Lama, Way Jepara, Lampung Timur.