HOLOPIS.COM, JAKARTA – Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma’ruf membuat pengakuan bahwa dirinya pernah dijanjikan uang Rp500 juta oleh Ferdy Sambo.
Kuat mengaku sempat meragukan janji Sambo memberikan uang ratusan juta. Pasalnya, amplop yang ditunjukkan Sambo kepadanya sangat tipis, sehingga ia ragu nominal uang yang ada di dalamnya sesuai janji.
Pengakuan mengejutkan itu disampaikannya saat menjalani sidang perkara pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1) kemarin.
Awalnya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menanyakan nominal uang yang pernah diberikan oleh mantan bos-nya yang juga terdakwa pembunuhan berencana, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Pak Ferdy Sambo dan Putri biasanya ngasih berapa?” tanya Hakim Wahyu sebagaimana dikutip Holopis.com, Selasa (10/1).
“Kalau THR lumayan Rp10 juta,” jawab Kuat.
“Lalu uang itu Rp500 juta, bagaimana?,” tanya Hakim Wahyu lagi.
“Saya berpikiran malah becanda waktu itu. Saya enggak melihat uang di dalam amplop. Kok Rp500 juta uangnya, amplopnya segitu (tipis),” jawab Kuat.
Hakim Wahyu lalu menanyakan kepada Kuat, apakah dia tergiur mendapatkan uang ratusan juta yang Sambo janjikan kepadanya.
“Jujur saya nanya? Bagaimana ditawari Rp500 juta?,” tanya Hakim Wahyu.
Sebagaimana diketahui Sobat Holopis, kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang diduga diotaki oleh mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo hingga kini masih bergulir di persidangan.