JAKARTA, HOLOPIS. COM – Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta agar orangtua di Indonesia bisa memberikan kegiatan yang positif bagi anak anak di masa pandemi saat ini.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, hal tersebut bermaksud agar anak anak tidak merasakan kebosanan. Terlebih, ketika himbauan dari pemerintah saat ini untuk memperbanyak aktifitas di rumah saja.
“Tetap tinggallah di rumah selama tidak ada kebutuhan yang mendesak. Ajaklah anak melakukan kegiatan positif agar tidak bosan, jangan mengajak anak ke tempat kerumunan atau tempat rawan penularan,” kata Bintang, Selasa (29/6).
Bintang kemudian juga meminta agar para orangtua mau mengajak anak anak mereka untuk ikut divaksinasi. Mengingat saat ini pemerintah akhirnya akan melakukan program vaksinasi untuk anak anak berusia 12-17 tahun.
“Langkah ini juga untuk merespons semakin tingginya angka penularan dan kasus COVID-19 kepada anak di Indonesia sehingga harus diambil langkah nyata sebagai bentuk perlindungan negara,”
Sementara itu, dikatakan Bintang, pihaknya akan segera menindaklanjuti kebijakan presiden tersebut dengan berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak terkait agar program tersebut bisa segera terlaksana dan tersosialisasikan secara luas.
“Ini penting agar kebijakan bisa segera diterapkan dan vaksinasi bagi anak bisa terlaksana secara luas,” tukasnya.
Data nasional saat ini menunjukkan proporsi kasus konfirmasi positif COVID-19 pada anak usia 0-18 tahun 12,5 persen. Artinya, 1 dari 8 kasus konfirmasi itu adalah anak dengan 50 persen kasus kematian COVID-19 anak adalah balita.
“Fokus kami adalah melindungi anak dan meyakinkan kalau hak-hak anak terpenuhi secara baik, meskipun dalam suasana pandemi COVID-19. Kepentingan terbaik anak adalah prioritas di tengah pandemi ini,” ujar Bintang.
Kementerian PPPA sampai sejauh ini telah memberikan layanan perlindungan perempuan dan anak yang aman dengan memberikan vaksinasi bagi para pendamping perempuan dan anak penyintas kekerasan dan serta pendamping anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK). Sebanyak 890 pendamping perempuan dan anak penyintas kekerasan serta pendamping AMPK telah difasilitasi untuk menjalani vaksinasi COVID-19 pada 24 Mei lalu.