HOLOPIS.COM, JAKARTA – Juru bicara DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek “Uki” Prayudi memberikan argumentasinya tentang sistem proporsional terbuka yang selama ini sudah berjalan apik di Indonesia.

Menurutnya, sistem proporsional terbuka bisa mengejawantahkan esensi dari sistem demokrasi, dimana kedaulatan berada di tangan rakyat.

“Esensi demokrasi adalah kedaulatan di tangan rakyat. Ini artinya, di dalam demokrasi yang sehat, aspirasi bergerak dari bawah ke atas, bukan sebaliknya,” kata Uki dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (7/1).

Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa sistem demokrasi buttom-up ini diregulasi dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, tepatnya di Pasal 168 ayat 2 yang berbunyi ; Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.

“Dalam pelaksanaannya, maka dibuatkanlah sistem yang mengandung prosedur pelaksanaan demokrasi. Prosedur tersebut membuka selebar-lebarnya partisipasi publik, idealnya. Jadi, semakin tinggi partisipasi publik dalam demokrasi itu berarti demokrasi semakin sehat,” jelasnya.

Hingga sampai dengan saat ini, Indonesia masih menggunakan sistem pemilihan umum proporsional terbuka untuk memilih anggota DPR, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.

“Dimana Parpol menyediakan nama-nama calon legislatif dan rakyat memilih langsung nama-nama tersebut,” paparnya.

Hanya saja, sejauh ini substansi demokrasi yang dijabarkan belum maksimal dilaksanakan. Sebab menurut Uki, transparansi perekrutan Caleg harus dilakukan oleh semua partai politik, sehingga masyarakat yang akan memilih pun paham betul Caleg yang akan mereka pilih nantinya.

“Parpol harusnya membuka secara transparan proses rekrutmen Caleg. Dengan begini, partisipasi publik dalam demokrasi kita semakin kuat, demokrasi semakin mendekati esensinya, hubungan rakyat dengan wakilnya tak sebatas prosedural lima tahunan,” tandasnya.

Secara pribadi dan keorganisasian, Uki menyayangkan adanya wacana pemilu dengan proporsional tertutup yang saat ini tengah ramai dan sudah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, dengan adanya proporsional tertutup itu, esensi demokrasi justru akan tercederai.

“Bukan malah partisipasi publik yang ada sekarang justru dikurangi dengan sistem proporsional tertutup. Seperti kembali ke jaman orde baru, dimana rakyat cuma bisa pilih parpol bukan wakilnya,” tegasnya. “Sistem proporsional tertutup menjauhkan demokrasi kita dari demokrasi substansial dan mendekatkan demokrasi kita kepada demokrasi prosedural semata,” sambung Uki.

Untuk itu, secara tegas ia menyatakan bahwa PSI sebagai salah satu partai peserta Pemilu 2024 menyatakan menolak dengan tegas sistem pemilu proporsional tertutup.

“Substansi demokrasi adalah kekuasaan di tangan rakyat, bukan di tangan parpol. PSI tolak sistem proporsional tertutup,” pungkasnya.