Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Demo di Kejagung dan KPK, Garantor Minta Sahroni dan Ahmad Ali Diperiksa

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Koordinator Gerakan Rakyat Anti Koruptor (Garantor). Miftahudin menyatakan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukannya itu adalah kelanjutan dari aksi-aksi sebelumnya yang dilakukan untuk memberikan dorongan agar tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung segera memanggil dua pentolan Partai NasDem, yakni Ahmad Sahroni dan Ahmad Ali.

“Sudah saatnya KPK dan Kejaksaan Agung untuk memanggil, memeriksa Ahmad Sahroni dan Ahmad Ali,” kata Miftahudin dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Jumat (6/1).

Ia menyebut bahwa aksi tersebut merupakan yang ke 5 (lima) kalinya.

“Ini aksi jilid V di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI,” ujarnya.

Menurut Miftahudin, ada 3 (tiga) kasus yang ia soroti terkait dengan dua nama politisi ini. Pertama adalah dugaan praktik bisnis ilegal berupa jual beli BBM bersubsidi yang menyeret nama Ahmad Sahroni. Ia menyebut ada kongkalikong yang terjadi dengan orang dalam PT Pertamina Persero.

“Ahmad Sahroni diduga bekerjasama dengan orang dalam Pertamina dalam praktiknya menerima langsung dari penjual ‘kencing minyak’ dari kru kapal yang dimuat 300 KL dengan 200 KL dibayar dengan harga di bawah pasaran dengan selisih harga Rp 3.000 sampai dengan Rp 5.000 per liter,” terangnya.

Selain persoalan minyak, ia juga menyebut Ahmad Sahroni diduga terlibat dalam kasus Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang menyeret pula nama PT. Merial Esa (ME).

“Informasi yang beredar bahwasanya Ahmad Sahroni diduga menerima aliran dana dari PT. Merial Esa (ME) milik Fahmi Darmawangsa sebesar Rp9,6 miliar,” terangnya.

Sementara untuk kasus yang menyeret nama Ahmad Ali, Miftahudin menyampaikan bahwa ada dugaan tindak pidana korupsi kegiatan penambang ilegal di Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah, tepatnya di lokasi Blok Bahodopi Utara yang merupakan pengelolaan eks PT. Vale yang berdasarkan Kepmen ESDM No. 1802K/30/MEM/2018 tanggal 23 April 2018 merupakan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) milik PT. Aneka Tambang dengan perusahaan daerah milik Pemkab Morowali, dan menjadi pengelolaan swasta. Kondisi itu menurutnya membuat rugi aset negara.

“Informasi dari pihak berwenang bahwasanya PT. Vale berstatus kontrak karya sejak tahun 1968 s/d 2015, namun kontrak karyanya telah berakhir tahun 2015 dan tidak ada perpanjangan. IUP-nya pun telah dicabut oleh Bupati Morowali 2013-2018 Anwar Hafid, namun beberapa tahun terakhir terlihat adanya kegiatan diduga ilegal di eks lokasi PT. Vale yakni di Blok 3 dan 4 yang berdampak langsung pada warga dan perkampungan sekitar,” tuturnya.

Miftahudin mengatakan, penambang ilegal secara besar-besaran yang terjadi di wilayah tersebut diduga dilakukan Ahmad Ali dengan memanfaatkan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) miliknya yang dikeluarkan oleh Bupati Morowali pada tahun 2021 dengan alasan tumpang tindih dengan WIUPK blok Bahodopi Utara.

Lalu, ia juga menyebut bahwa ada beberapa kasus yang juga masuk di dalam concern mereka dari sepak terjang bisnis Ahmad Ali. Termasuk tentang Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Kabupaten Parigi Sulawesi Tengah.

Oleh sebab itu, ia menilai bahwa pemanggilan terhadap Ahmad Sahroni dan Ahmad Ali tersebut penting. Jika memang keduanya tidak bersalah, maka bisa dibuktikan nanti melalui mekanisme hukum yang disediakan oleh konstitusi.

“Ini penting agar jangan ada yang terkesan kebal hukum atas indikasi dugaan kasus korupsi penyelundupan dan penyalahgunaan jabatan dalam bisnis,” tegasnya.

Terakhir, Miftahudin juga meminta dengan tegas kepada KPK untuk segera memproses kasus-kasus yang disampaikannya. Sebab, ia menyatakan bahwa kasus-kasus yang disebutkannya itu sudah dilaporkan dan diterima oleh lembaga antirasuah.

“Kami meminta agar KPK untuk segera memproses laporan pengaduan kami. Selanjutnya segera panggil, periksa Ahmad Sahroni dan Ahmad Ali untuk mengusut tuntas kasus yang dilaporkan tersebut tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Di dalam aksinya, massa juga mengenakan topeng wajah kedua politisi NasDem. Aksi juga berlangsung dengan damai dan tertib.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Komisi I Anggap Pemerintah Kurang Serius Jaga Keamanan Data

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta memberikan respons menohok kepada pemerintah atas adanya kasus kebocoran data kembali yang melanda Indonesia. Kali ini kasus itu dialami oleh Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

PKS Tak Buru Kursi Menteri Prabowo

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS)...

Vadel Bajideh Tunjukkan Hasil USG Loly dan Siap Dipenjara

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Usai kisruh proses penjemputan paksa dan...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
[adrotate banner="1"]

Berita Terbaru