HOLOPIS.COM, JAKARTA – Koordinator Satgas Pemburu Koruptor (SPK), Ali Ibrahim menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan pihaknya masih dalam konteks yang sama dengan sebelumnya, yakni mendesak kepada PT Jakarta Propertindo (JakPro) untuk segera menuntaskan laporan pertanggung jawaban (LPJ) Formula E.
Apalagi, saat besok sudah menjadi hari terakhir tahun 2022. Sehingga wajar saja ketika pihaknya sangat kecewa berat terhadap kinerja perusahaan plat merah milik Pemprov DKI Jakarta itu yang tidak profesional dan akuntabel dalam pekerjaannya.
“Sudah mau tutup tahun 2022, LPJ kok tak kunjung di-ekspose, ada apa ini. Kami curiga ada potensi penyelewengan anggaran Formula E. Sudah saatnya Jakpro buka LPJ Formula E ke publik sebagai bentuk pertanggung jawaban,” kata Ali Ibrahim dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Jumat (30/12).
Aksi tersebut menurut Ali merupakan bagian dari aksi jumat keramat. Ia berharap ada jawaban yang pasti dan segera dari PT JakPro atas penyelenggaraan proyek Jakarta EPrix alias balapan mobil listrik Formula E yang diselenggarakan oleh Anies Rasyid Baswedan saat masih aktif menjadi Gubernur DKI Jakarta waktu itu.
“Ini aksi Jumat Keramat. Kita harap ada keajaiban,” imbuhnya.
Di sela-sela aksinya, massa juga menggelar aksi teatrikal dengan meniup terompet sebagai tanda peringatan kepada Jakpro bahwa sudah akan segera tutup tahun 2022, sehingga LPJ harus segera disodorkan ke publik.
“Dan juga pengingat kepada KPK agar tidak mengulur waktu menaikkan ke tahap penyidikan,” lanjut Ali.
Menurutnya, kasus Formula E memang diduga kuat sudah ada masalah dari awal, mulai dari kebijakan, pelaksanaan hingga pelaporan LPJ-nya yang terus menerus diulur-ulur. Apalagi, nilai proyek pun angkanya berubah-ubah. Bahkan, kata mereka, Pakar hukum pidana Prof Romli juga menyebutkan bahwa Formula E ada mens rea-nya (niat jahat -red).
“Stop lempar tanggung jawab, Jakpro harus gentle sampaikan LPJ Formula E itu apa adanya. KPK harusnya sudah peka dengan gelagat tidak beres soal LPJ Formula E ini, sudah saatnya naikkan ke tahap penyidikan,” tegas Ali.
Selain di Kantor Jakpro, para aktivis itu juga menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Setia Budi, Jakarta Selatan. Aksinya di depan kantor Firli Bahuri tersebut karena kekecewaan mereka terhadap sikap lembaga antirasuah yang dianggap masih jalan di tempat dalam penyelidikan kasus Formula E.
“KPK terlalu lola ‘loading lama’, ahli pakar hukum saja sudah sampaikan itu ada mens rea-nya maka layak menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan,” sebutnya.