HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini.
Bersamaan dengan itu, Jokowi meminta masyarakat untuk lebih mandiri dalam mencegah penularan dan mendeteksi gejala Covid-19, serta mandiri dalam mencari pengobatan.
“Masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan,” kata Jokowi dalam konferensi pers yang dikutip Holopis.com, Jumat (30/12).
Jokowi juga mengingatkan masyarakat untuk tetap meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko penularan Covid-19, seperti pemakaian masker dan vaksinasi Covid-19.
“Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan. Kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas,” ujar Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Orang nomor satu di Indonesia itu juga memastikan bantuan sosial (bansos) yang disebar pemerintah selama kebijakan PPKM akan tetap dikucurkan.
“Walaupun PPKM dicabut bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023,” ucap Jokowi memastikan.
Adapun bansos tersebut tak hanya bantuan tunai dan sembako saja, bantuan seperti obat-obatan dan insentif perpajakan juga akan tetap dilanjutkan oleh pemerintah.
“Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk, dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan,” tukasnya.
Sebagaimana diberitakan Holopis.com sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan, bahwa pemerintah telah resmi mencabut kebijakan PPKM mulai hari ini, Jumat 30 Desember 2022.
“Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM. Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” kata Jokowi.
Keputusan terkait pencabutan PPKM itu tertuang dalam dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.