HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe terus didalami oleh tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk mendalami hal tersebut, tim penyidik hari ini telah menjadwalkan memeriksa terhadap karyawan swasta bernama Kiki Otto Kurniawan. Kiki merupakan senior manager corporate affairs PT Indika Energy yang dipimpin oleh Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Kiki Otto Kurniawan,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Kamis (29/12).
Kemudian, Ali juga menyebut bahwa pihaknya bakal kembali memanggil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menuntaskan berkas perkara kasus yang menyita perhatian publik itu.
KPK menilai keterangan Arsjad dibutuhkan untuk membuat terang kasus ini. KPK pun mengultimatum Arsjad kooperatif memenuhi panggilan keduanya nanti.