HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan KDRT yang dilakukan eks Pejabat OVO yang sempat viral terus belanjut.
Kali ini pihak kepolisian akan memanggil satpam dan karyawan di tempat tinggalnya bersama keluarga di Apartemen Signature Park Jalan Letjen MT Haryono Kav. 22-23 Tebet, Jakarta Selatan.
“Hari kamis memanggil atau melayangkan surat ke saksi untuk dimintai keterangan, yang kita mintai keterangan sopir, sekuriti dan karyawan yang di rumah,” demikian pernyataan dari Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada Holopis.com, Kamis (29/12).
Setelah memanggil para saksi melalui surat hari ini, pihak terlapor akan dipanggil pihak kepolisian besok, hari Jum’at.
“Untuk pemanggilan hari kamis, terlapor hari jum’at akan dipanggil,” lanjut Nurma.
Seperti diberitakan Holopis.com sebelumnya, media sosial dihebohkan video viral yang menunjukkan seorang bapak memarahi dan memukul anaknya.
Sosok dalam video tersebut adalah Raden Indrajana Sofiandi, yang diduga seorang mantan pejabat OVO.
Mantan istrinya yang merekam semua kejadian pun terus mengunggah perkembangan kasus di akun Instagramnya @ikeyyuuuu.