HOLOPIS.COM, JAKARTA – Layanan STNK Keliling telah disiapkan Polda Metro, di 14 titik yang ada di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi) pada hari Kamis (29/12).

Samsat keliling bisa dimanfaatkan untuk membayar pajak kendaraan tahunan, sedangkan untuk pajak lima tahunan harus langsung datang ke kantor Samsat di wilayah masing- masing.

Persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopi. Dan pastikan, tidak ada tunggakan pajak lebih dari 1 tahun.

Berdasarkan informasi melalui akun Instagram @tmcpoldametro yang dikutip Holopis.com, Kamis (29/12), layanan Samling beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB :

1. Samling Jakpus : Halaman Parkir Samsat Jakpus & Lap. Banteng Jakpus.

2. Samling Jakut : Hal Parkir Samsat & Masjid Almusyawarah Kelapa Gading Jakut

3. Samling Jakbar : Mall Citraland Jakbar.

4. Samling Jaksel : Lap. Parkir Samsat Jaksel & Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata Jaksel.

5. Samling Jaktim : Lap. Tennis Samsat Jaktim & Pasar Induk Kramat Jati Jaktim.

6. Samling KT. Tng : Lapangan Parkir Samsat Kota Tng, Palem Semi Karawaci Kota Tng & Perumnas 2 Karawaci Kota Tng.

7. Samling Ciledug : Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Ciponfoh Ciledug & Giant Poris Batu Ceper Ciledug.

8. Samling Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong & ITC BSD Serpong.

9. Samling Ciputat : Hal. Parkir Samsat & Kantor Kec. Pondok Betung Ciputat.

10. Samsat Kelapa Dua : Pasar Modern Intermoda Cisau Kelapa Dua & Mall SDC Kelapa Dua.

11. Samling Kota Bekasi : Danau Cipeucang Kota Bekasi.

12. Samling Kab. Bks : Pasar Bersih Cikarang Kab. Bks.

13. Samling Depok : Halaman Parkir Samsat Depok.

14. Samling Cinere : Halaman Parkir Samsat Cinere.