JAKARTA, HOLOPIS.COM – Hasil laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2020 yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Rapat Paripurna lalu, terungkap utang pemerintah mencapai Rp 6.074,56 triliun.
Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir menilai, besarnya utang tersebut mengindikasikan lampu merah bagi pemerintah. Kemampuan pemerintah membayar utang terus menurun.
“Melonjaknya utang pemerintah dan biaya bunga sudah lampu merah, karena melewati batas PDB (Produk Domestik Bruto). Jadi ini betul-betul gawat. Artinya, ruang fiskal sudah sempit,” kata Hafisz seperti dilansir dari dpr.go.id, Jumat (25/6).
BPK dalam laporannya, mengungkap, rasio utang Indonesia terhadap penerimaan sudah tembus 369 persen atau jauh di atas rekomendasi International Debt Relief (IDR).
Standar IDR, lanjut Hafisz, untuk rasio utang yang stabil berada di 92-176 persen. Rasio utang yang terus meningkat 41.65 persen bisa membuat kemampuan pemerintah menurun untuk membayar utang dan bunganya.
Sudah terjadi pula kelebihan ambang batas debt to service ratio yang direkomendasikan IMF (IDR) berkisar 25-35 persen. Saat ini saja telah mencapai 46.77 persen. “Sebetulnya ini sudah menjadi peringatan keras bagi pemerintah dalam pengelolaan keuangan, karena dapat menciptakan fraud,” tandas politisi PAN itu.
Ditambahkan Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR ini, posisi utang pemerintah naik cukup tajam dibandingkan akhir 2019 lalu.
Berarti setiap satu tahun, utang bertambah Rp1.296,56 triliun dari akhir 2019 yang tercatat Rp4.778 triliun, Pertumbuhan utang pemerintah selama lima tahun terakhir telah melebih pertumbuhan GDP (Gross Domestic Product), sehingga menciptakan ruang debt yang tinggi.
Legislator Ingatkan Utang Pemerintah Dalam Kondisi Lampu Merah
Legislator Ingatkan Utang Pemerintah Dalam Kondisi Lampu Merah
Temukan kami di Google News. Jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.