Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Mediasi Tercapai, Pelapor Bersedia Cabut Laporan UU ITE Prank KDRT Baim Wong

HOLOPIS.COM, JAKARTA, Mediasi yang dilakukan oleh pihak Baim Wong dan Istri terkait kasus prank KDRT akhirnya mencapai kesepakatan.

Salah satu pelapor yakni Mila Ayu Dewata pada akhirnya bersedia berdamai dengan pasangan artis tersebut, dan bersedia untuk mencabut laporannya terkait UU ITE.

“Dari segi hukum nanti kita akan cabut laporan kita, khusus untuk yang pasal kita UU ITE,” ungkap Mila dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (25/12).

Sementara itu, Kuasa Hukum Baim Wong, Machi Ahmad mengatakan bahwa proses hukum kliennya masih terus berjalan.

Hal itu karena masih ada pelapor yang masih belum bersedia untuk berdamai. Laporan tersebut yakni terkait laporan palsu, dengan Pasal 220 KUHP.

“Kalau yang Pasal 220 itu masih berproses melakukan pendampingan, kami juga sudah melakukan procedural,” kata Machi saat dikonfirmasi.

Dia mengatakan, bahwa pihanya juga akan melakukan pendampingan hukum terhadap seorang kameramen dari kliennya, Baim Wong.

“Kami mendampingi klien juga yang seorang kameramen dari kru Baim,” jelasnya.

“Besok akan kami dampingi proses sebagai saksi, agar ditindaklanjuti kesepakatan damainya untuk pencabutan laporan juga,” sambungnya.

Sebagaimana diketahui, video prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat keduanya diterpa banyak laporan.

Keduanya digugat oleh beberapa pihak pelapor, salah satunya dengan Pasal 220 KUHP terkait Laporan Palsu dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Selain itu, mereka juga digugat dengan Pasal 36 juncto Pasal 46 juncto Pasal 51 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Susi Pudjiastuti Bersyukur Pilot Philip Mehrtens Bebas dari Jerat Teroris Papua

Susi Pudjiastuti merespon kabar bebasnya Kapten Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens dari jeratan teroris Papua atau OPM kelompok Egianus Kogoya di wilayah Nduga, Papua.

Susi Bersyukur Philips Berhasil Bebas, Ucap Terima Kasih ke Jokowi-Prabowo dan TNI Polri

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Bos Susi Air, Susi Pudjiastuti menyampaikan...

Pilot Susi Air Bebas dari Jerat Teroris Papua

Satgas Cartenz akhirnya berhasil membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens yang disandera oleh teroris Papua atau OPM kelompok Egianus Kogoya.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru