HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mencatat posisi utang pemerintah sampai dengan November 2022 sudah mencapai Rp7.554,25 triliun, dengan rasio utang mencapai 38,65 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Berdasarkan data dalam Laporan APBN KiTa edisi Desember 2022, posisi utang pemerintah relatif meningkat pada akhir November 2022, baik itu secara nominal maupun rasio.
Sementara untuk posisi dan rasio utang pemerintah Indonesia pada bulan sebelumnya, yakni pada Oktober 2022 berada di level Rp7.496,7 triliun atau 38,36 persen dari PDB.
Meski begitu, Pemerintah dalam laporannya menyatakan berkomitmen untuk mengelola utang dengan sebaik mungkin dan dengan kehati-hatian.
“Pemerintah berkomitmen untuk terus mengelola utang dengan hati-hati” bunyi laporan tersebut yang dikutip Holopis.com, Jumat (23/12).
Adapun utang pemerintah jika dilihat berdasarkan jenisnya, masih didominasi instrumen SBN yang mencapai 88,66 persen dari seluruh komposisi utang pada akhir November 2022.
Sementara itu, jika berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi rupiah dengan komposisi sebesar 70,36 persen.
Pemerintah mengklaim, pemilihan utang dalam bentuk mata uang rupiah menjadi pilar penjaga terhadap volatilitas yang tinggi pada mata uang asing.
“Langkah ini menjadi salah satu tameng pemerintah dalam menghadapi volatilitas yang tinggi pada mata uang asing dan dampaknya terhadap pembayaran kewajiban utang luar negeri,” jelas laporan tersebut.
Sementara untuk kepemilikan SBN saat ini didominasi oleh perbankan dan diikuti Bank Indonesia (Bl). Sedangkan kepemilikan investor asing terus menurun, dari yang semula 38,57 persen pada 2019, per Desember 2022 menjadi 19,05 persen.
Menurut pemerintah, hal tersebut menunjukkan upaya yang konsisten dalam rangka mencapai kemandirian pembiayaan dan didukung likuiditas domestik yang cukup.
“Meski demikian, dampak normalisasi kebijakan moneter terhadap pasar SBN tetap masih perlu diwaspadai” bunyi laporan APBN KiTa.