HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa mengonfirmasi bahwa tidak ada dokumen miliknya yang disita KPK dalam penggeledahan, Rabu (21/12) kemarin malam.
“Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa,” kata Khofifah dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (22/12).
Begitu pun dengan dokumen di ruang Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak, dimana tak ada dokumen yang menjadi barang sitaan lembaga antirasuah itu.
“Di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa,” tutur Khofifah.
Namun, KPK diketahui membawa sebuah tempat penyimpanan data alias flasdisk saat menggeledah ruang Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adhy Karyono.
“Di ruang sekda ada flashdisk yang dibawa. Posisinya seperti itu,” bebernya.
Khofifah menegaskan, ia bersama jajarannya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim akan tetap konsisten menghormati segala proses yang tengah dilakukan oleh KPK.
“Kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK.” tegasnya.
Diberitakan Holopis .com sebelumnya, sejumlah penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.
Selain itu, KPK juga turut menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah Jatim dan Bappeda Jatim.
“Betul, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.