HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hari ini, 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu. Hari Ibu diadakan, dalam maksud mengingatkan kita untuk menyampaikan atau mengungkapkan kasih sayang dan terima kasih kepada jasa seorang Ibu. Bisa jadi dengan memberi kado kepada Ibu, menuliskan puisi, dan lain-lain.
Namun, bagaimana sejarah awalnya Hari Ibu ditetapkan pada 22 Desember? Simak fakta sejarah berikut yang perlu kamu ketahui.
Pada tanggal 22 hingga 25 Desember 1928, para pejuang wanita Indonesia berkumpul di Yogyakarta untuk mengadakan konggres Perempuan I.
30 organisasi perempuan yang berasal dari 12 kota dari Jawa hingga Sumatera berkumpul di Gedung Mandalabhakti Wanitatama, Yogyakarta, dan membentuk Kongres Perempuan, kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani).
Seperti yang dikutip Holopis.com dari situs BPMP Riau Kemendikbud, Kamis (21/12), dalam Kongres Perempuan Indonesia I, mereka membahas tentang persatuan perempuan Nusantara, peran perempuan dalam perjuangan kemerdekaan, berbagai aspek dalam pembangunan bangsa, dan lain sebagainya.
Dari banyaknya agenda yang dibahas, Kongres tersebut tentu juga membahas masalah kesetaraan gender.
Kemudian, Kongres Perempuan Indonesia II dilaksanakan pada Juli 1935. Agenda dalam kongres tersebut dibentuk BPBH (Badan Pemberantasan Buta Huruf), menentang perlakuan yang tidak diwajarkan kepada para buruh wanita di sebuah perusahaan batik, Lasem, Rembang.
Akhirnya, dalam Kongres Perempuan Indonesia III (1938) diputuskan penetapan Hari Ibu di tanggal 22 Desember. Puncaknya Hari Ibu dimeriahkan yaitu pada peringatan ke-25.
Saat itu, tahun 1953 sekitar 85 kota Indonesia merayakan Hari Ibu secara besar-besaran dan meriah.
Namun, peresmian Hari Ibu Nasional itu ditetapkan oleh Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden nomor 316 tahun 1959.