HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak mengamini apa yang disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan tentang operasi tangkap tangan (OTT) pelaku tindak pidana korupsi dan suap.

“Kalau menurut saya sudah benar yang disampaikan Pak Menko,” kata Johanis dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (21/12).

Dengan adanya OTT, sebenarnya menjadi bukti bahwa ada kebobrokan birokrasi yang terjadi, sehingga celah-celah tindak pidana korupsi maupun suap bisa terjadi.

“Kalau banyak yang kena T3 (tindak tangkap tangan -red), berarti birokrasi masih belum bagus,” ujarnya.

Oleh sebab itu, usulan Menko Luhut tentang digitalisasi sistem birokrasi pemerintahan bisa menjadi solusi untuk mempersempit ruang gerak korupsi dan praktik suap di sistem birokrasi pemerintahan.

“Beliau mengharapkan dengan menggunakan digitalisasi di birokrasi, diharapkan tidak ada lagi T3,” tandasnya.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menilai bahwa OTT yang selama ini dilakukan oleh KPK sebenarnya bisa membuat citra Indonesia tidak baik di mata negara-negara dunia.

“OTT-OTT ini kan nggak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget,” kata Luhut, Selasa (20/12).

Ia berharap berbagai praktik tindak pidana korupsi dan suap bisa semakin diminimalisir dengan sistem digitalisasi birokrasi.

“Tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan tidak akan bisa main-main,” ujarnya.