HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait rencana Presiden Jokowi terkait larangan ekspor bahan mineral mentah atau bijih bauksit tahun depan.

Menurutnya, larangan ekspor tersebut perlu didukung melalui instrumen fiskal, seperti pemberian insentif kepada industri pengolahan bijih bauksit dalam negeri.

“Nanti kita akan hitung dari sisi investasi produksinya dan apa saja yang perlu untuk kita dukung melalui instrumen fiskal,” kata Sri Mulyani dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (21/12).

Sri Mulyani mengatakan, bahwa pihaknya kemungkinan akan memberikan dukungan industri bauksit, sebagaimana dukungan yang diberikan kepada industri nikel.

Diketahui Pemerintah telah memberikan dukungan berupa insentif kepada industri nikel yang melakukan pengolahan dari bentuk bijih ke barang jadi, terutama yang ada di Morowali.

Adapun insentif yang bisa diberikan dapat berupa tax holiday dan tax allowance. Namun, Pemerintah tetap memberikan syarat yang harus dipenuhi industri bauksit untuk mendapatkan insentif tersebut.

“Kalau dia termasuk industri prioritas nasional dan memang akan dikembangan, dia bisa masuk dalam kategori tax holiday dan tax allowance, itu sama seperti yang diterapkan di Morowali,” jelasnya.

Diberitakan Holopis.com sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan, bahwa pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijh bauksit mulai Juni 2023 mendatang.

Jokowi menjelaskan, larangan ekspor tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah hal, termasuk melihat manfaat larangan ekspor bijih nikel yang telah dilakukan sebelumnya.

Jokowi mengklaim, larangan ekspor itu berhasil meningkatkan nilai ekspor nikel secara signifikan, dari Rp17 triliun di akhir tahun 2014 menjadi Rp326 triliun pada tahun 2021, atau meningkat 19 kali lipat.