Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

KPU Izinkan Parpol Sosialisasi Terbatas Sebelum Masa Kampanye Dibuka, Tapi…

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepakat mengizinkan partai politik melakukan sosialisasi terbatas sebelum masa kampanye Pemilu 2024 resmi dibuka. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan sosialisasi boleh dilakukan secara terbatas hanya dengan menampilkan nama partai, logo, nomor urut, dan visi misi partai.

Namun seseorang atau figur parpol dilarang menyosialisasikan diri sebagai calon peserta pemilu, baik untuk legislatif atau eksekutif seperti capres atau cawapres.

“Kami bersepakat parpol dapat melakukan sosialisasi dibatasi identitas dirinya adalah tanda gambar partai, nama partai, kemudian nomor urut partai, dan visi misi partai,” kata Hasyim kepada Holopis.com, Selasa (20/12).

Sementara, kata Hasyim, sosialisasi dengan menampilkan foto diri disertai logo partai hanya diizinkan untuk ketua umum dan sekretaris jenderal partai tingkat pusat, atau ketua dan sekretaris di tingkat wilayah.

Batasan itu berlaku sebab saat ini belum ada penetapan resmi soal calon atau peserta pemilu baik untuk legislatif maupun eksekutif, yakni capres cawapres. Di sisi lain, dua posisi itu juga merupakan representasi partai dan mewakili saat pencalonan legislatif atau presiden.

Dengan demikian, kata Hasyim, KPU melarang seseorang yang menyosialisasikan diri sebagai calon peserta pemilu, baik untuk legislatif atau eksekutif seperti capres atau cawapres.

“Nah kalau ada orang, statusnya jadi calon atau tidak, lalu pasang fotonya dan namanya dengan background tanda gambar partai dengan menyebut saya calon DPR apa gitu, pusat provinsi, kabupaten kota dari partai ini, itu belum boleh,” kata Hasyim.

“Karena belum saatnya. Karena pendaftaran calon aja belum. Di mana dia bisa menyebut dirinya calon,” tambahnya.

KPU juga melarang model sosialisasi yang disertai ajakan. Sebab menurut Hasyim, esensi kampanye adalah mengajak, sehingga tak boleh ada ajakan dalam sosialisasi.

“Jadi yang dilarang itu ajakan untuk misalkan pilih partai kami namanya partai apa. Nomor berapa. Itu belum boleh. Karena esensi kampanye adalah ajakan untuk memilih dirinya. Sekarang kan belum saatnya kampanye,” kata dia.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Pilot Susi Air Bebas dari Jerat Teroris Papua

Satgas Cartenz akhirnya berhasil membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens yang disandera oleh teroris Papua atau OPM kelompok Egianus Kogoya.

Bos Pajak Bantah Ada Kebocoran Data NPWP dari Sistem DJP

Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo membantah adanya indikasi kebocoran dara langsung dari sistem di Direktorat Jenderal Pajak atau DJP, utamanya perihal dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.

Kapolri Dituntut Cobot Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Serdadu Muda Nusantara (Sedara) melakukan aksi...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru