HOLOPIS.COM, JAKARTA – Setelah viral di media sosial video KDRT seorang kepala keluarga terhadap anak dan istrinya, sosok pria bernama Raden Indrajana Sofiandi yang diketahui melakukan aksi tersebut menuai hujatan netizen.
Tak pelak banyak pihak ikut mengomentari kasus ini termasuk dari sisi psikologi baik pihak pelaku maupun korban.
Seorang psikolog yang juga konsultan pernikahan, Lita Gading, Psi. membagikan pandangannya melalui video yang ia unggah di akun instagram pribadi miliknya.
Lita mengatakan kekerasan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak adalah hal yang wajib dilaporkan kepada pihak yang berwenang.
“Apapun yang terjadi ini perlu dilaporkan, karena ini sudah melakukan suatu tindak kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandung kepada anak dan istrinya,” jelas Lita seperti dikutip Holopis.com, Selasa (20/12).
CEO dari Lita Gading Consultant ini juga ingin menggarisbawahi alasan dibalik terjadinya kekerasan tersebut, apa pemicunya dan apakah hal tersebut sering terjadi. Karena bila dilihat dalam video yang beredar luas di media sosial tersebut, Indra terlihat memiliki emosi yang meletup-letup dan tak terkontrol.
“Hal ini sudah termasuk tindak kriminal dan bisa berdampak luar biasa terhadap anaknya sendiri,” lanjut Lita.
Lita juga menyoroti sikap pelaku yang kemungkinan memang berkarakter keras seperti di dalam video, dan bila sudah mendarah daging maka harus ditelusuri lagi bagaimana pribadinya dan latar belakangnya selama ini.
Lita berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti hal tersebut secara cepat melihat kasus tersebut sudah dilaporkan sejak bulan September yang berarti sudah 4 bulan namun belum ada tindak lanjutnya.
Ia juga menawarkan diri untuk mendampingi korban secara psikologis agar trauma di masa lalu bisa dihilangkan.
Di akhir video Lita menegaskan kembali bahwa yang terjadi kepada korban adalah tindak kriminal dan tidak dapat dimaafkan.
“Kalau memang ini terjadi berulang kali, ini adalah suatu tindakan kriminal dan tidak dapat dimaafkan,” tegasnya.
https://www.instagram.com/tv/CmYgFfjA9x4/?igshid=YmMyMTA2M2Y=
Seperti diberitakan sebelumnya oleh Holopis.com, konten video kekerasan yang ternyata dilakukan berulang kali tersebut diunggah di akun Instagram @ikeyyuuuu milik Keyla, mantan istri dari Indra yang menyampaikan bahwa ia pernah melaporkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut terdokumentasi dengan LP / B / 2301 / XI / 2022 / SPKT / Polres Metro Jaksel / Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2022.