HOLOPIS.COM, SERANG – Pengadilan Negeri Serang menanggapi ulah Nikita Mirzani yang mengamuk usai persidangan kasus pencemaran nama baik.

Humas PN Serang Uli Purnama memaklumi perilaku Nikita Mirzani yang emosional, serta kondisi lingkungan saat ini di penjara.

“Mungkin karena dia seorang ibu, seorang perempuan yang sudah terlalu lama mendekam di tahanan, emosinya tinggi, ketika proses persidangan ini kan berlarut-larut, sudah sampai ke-7, ini kan saksi belum ada yang didengar keterangannya,” kata Uli dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, (19/12).

Uli kemudian sebatas mengingatkan Nikita Mirzani untuk bisa menjaga sikap di persidangan berikutnya.

“Saya masih memaafkan, saya mengimbau terdakwa dan penasihat hukum untuk selalu mengingatkan, karena penasihat hukum bukan hanya memberi nasihat hukum, tapi juga perilaku,” pesannya.

Mengenai dugaan pelanggaran atau melawan persidangan, Uli beralasan apa yang dilakukan Nikita setelah persidangan usai.

“Nggak usah contempt of court dulu tapi kita masih memahami sikapnya seperti itu. Menurut saya karena kondisi psikis agak terganggu karena lama di tahanan dan penangguhan penahanan juga ditolak, kemungkinan besar dia luapkan emosi sesaat dan saksi Dito yang diharapkan datang tidak hadir,” paparnya.