HOLOPIS.COM, JAKARTA – Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo menuding pernyataan yang disampaikan oleh ahli kriminolog dalam persidangannya tidak bersikap objektif.
Jenderal bintang dua yang dipecat tidak hormat dari Polri itu bahkan menolak penjelasan ahli bahwa motif pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi tidak jelas.
“Terkait tanggapan di Magelang tadi ahli menyampaikan itu tidak mungkin terjadi, saya pastikan itu terjadi dan tidak mungkin saya berbohong masalah kejadian tersebut, karena itu menyangkut istri saya,” kata Sambo dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Senin (19/12).
Sambo kemudian menuding ke ahli bahwa konstruksi yang dibangun oleh penyidik adalah konstruksi yang tidak menyeluruh yang diberikan kepada ahli dan hasilnya tidak akan komprehensif dan subjektif.
“Penyidik ini menginginkan semua orang di dalam rumah itu harus tersangka. Sekali lagi mohon maaf,” tukasnya.
Mengenai keterangan dua ahli forensik, Ferdy Sambo sedikit bernapas lega ketika tidak ada keterangan dari mereka mengenai adanya luka penyiksaan selain tembakan senjata api di tubuh Yosua.
“Sampai persidangan ini belum ada bantahan bahwa tidak ada penyiksaan yang dilakukan terhadap korban Yosua. Sekali lagi saya terima kasih semoga seluruh yang mendengar ini bisa menyampaikan bahwa tidak ada penyiksaan yang disampaikan oleh saya ataupun yang lain,” tuturnya.