HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hari ini tanggal 19 Desember, diperingati sebagai Hari Bela Negara, yaitu hari dimana warga Indonesia mengingat kembali agresi militer Belanda kedua, serta terbentuknya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) untuk mengisi kekosongan kursi pemerintahan.

Sejarah Hari Bela Negara

Pada tahun 1948, terbentuklah Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Pemerintahan darurat tersebut berada di Bukittinggi Sumatera Barat dan didirikan oleh Syafroedin Prawiranegara.

Syafroedin Prawiranegara
Syafroedin Prawiranegara [Foto: Wikipedia]
Belanda sedang menyerang dalam peristiwa yang dalam sejarah dikenal dengan Agresi Militer II. Agresi dilakukan Belanda untuk menguasai ibu kota Indonesia saat itu, Yogyakarta.

Agresi Militer Belanda II
Agresi Militer Belanda II [Foto: Istimewa]
PDRI kemudian mendesak Belanda untuk berunding dengan Perjanjian Roem Royen untuk mengakhiri agresi serta para pemimpin Indonesia yang mereka tahan, yaitu Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, serta Sutan Syahrir.

Mengapa Hari Bela Negara Diperingati?

Melalui Keppres Nomor 29 Tahun 2006, yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Hari Bela Negara diperingati untuk terus membakar semangat kebangsaan serta membela negara pada masyarakat.

Tak hanya itu, hari ini juga diharapkan bisa mempertahankan kehidupan bangsa Indonesia yang memegang teguh persatuan dan kesatuan.