HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menilai bahwa Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sebaiknya memanggil Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (JakPro).

Hal ini dilakukan dalam rangka memperjelas Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penyelenggaraan proyek Formula E yang diselenggarakan oleh Anies Rasyid Baswedan saat masih aktif menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

“Pj Gubernur DKI harus segera panggil Dirut PT Jakpro terkait LPJ Formula E. Sebab LPJ terkait penyelenggaraan Formula E hingga kini tak kunjung dilaporkan,” kata Hari kepada Holopis.com, Minggu (18/12).

Jika memang penyelenggaraan Formula E bersih dari tindak pidana korupsi dan kesalahan prosedur lainnya yang merugikan keuangan daerah, seharusnya LPJ tersebut bisa segera diselesaikan.

Apalagi kata Hari, pada Selasa (9/11/2021) lalu, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto mendatangi gedung Merah Putih Komisi KPK untuk menyerahkan dokumen setebal 600 halaman yang berisi tentang seluk-beluk penyelenggaraan Formula E.

Di samping itu, kedatangan mereka ke KPK pun juga ditemani oleh dua orang mantan pimpinan KPK, yakni; Bambang Widjojanto (BW) dan Adnan Pandu Praja.

“Laporan PT Jakpro pernah dilakukan sebelum penyelenggaraan Formula E dengan unjuk gigi untuk membentuk opini ke publik bahwa mendukung KPK atas upaya Monitoring Corruption Prevention (MCP) kepada pimpinan KPK,” paparnya.

Sayangnya, dengan semua proses yang berjalan, ternyata apa yang menjadi kebangaan para penyelenggara waktu itu tidak sesuai dengan harapan. Sebab, sejak penyelenggaraan acara yang dikenal dengan sebutan Jakarta EPrix pada hari Sabtu (4/6) tersebut sampai saat ini, LPJ-nya pun tak kunjung rampung.

Hari Purwanto pun menilai sebaiknya PT JakPro segera bersuara dan menyampaikan alasan mengapa LPJ Formula E tidak kunjung selesai.

“Sampai saat ini LPJ Formula E pasca penyelenggaraan Formula E tidak ada tanda-tanda untuk diselesaikan. LPJ keuangan Formula E pun masih gelap dan PT Jakpro sebagai pihak yang bertanggung jawab sebaiknya bersuara,” tuturnya.

Heru Budi Hartono Jangan Abai

Lebih lanjut, aktivis senior era 98 tersebut menilai bahwa Heru Budi Hartono yang saat ini ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk mengisi posisi strategis mengelola laju administrasi pemerintahan di DKI Jakarta tersebut jangan sampai mengabaikan persoalan ini. Ia meminta agar Heru segera bertindak cepat.

Sebab kata Hari, persoalan kejelasan LPJ Formula E masih menjadi misteri yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat luas. Terlebih, saat ini, lima orang direktur PT JakPro sudah dicopot. Mereka di antaranya adalah; Widi Amanasto (direktur utama), Gunung Kartiko (direktur bisnis), Muhammad Taufiqurrachman (direktur dukungan bisnis), Leonardus W Wasono Mihardjo (direktur keuangan dan TI) dan Iwan Takwin (direktur teknik dan pengembangan bisnis).

“Tentunya dengan adanya pergantian direksi PT Jakpro patut diduga bahwa LPJ Formula E akan semakin sulit dituntaskan dan tertunda-tunda, sehingga Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono harus memanggil PT Jakpro meminta LPJ Formula E yang telah terselenggara,” tegasnya.

Terakhir, Hari pun menyebut bahwa polemik tentang LPJ Formula E menjadi permasalahan kinerja di PT JakPro yang sebenarnya memerlukan penanganan yang lebih serius dan komprehensif.

“Dan PT Jakpro menjadi kuda troya dalam penyelenggaraan Formula E oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan,” pungkasnya.