HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polri mengklaim bahwa tidak ada masalah terkait dengan penyamaran yang dilakukan oleh salah satu intel polisi bernama Iptu Umbaran.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo berdalih, hal seperti itu tidak bakal menggangu komunikasi antara media dengan polisi setelah munculnya masalah tersebut.

“Menyangkut masalah kebebasan pers di Jawa Tengah rupanya bekerja dengan sangat baik. Termasuk di Blora sendiri. Hubungan komunikasi dengan teman-teman media juga di sana tidak ada kendala. Semua berjalan dengan baik,” kata Dedi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (17/12).

Dedi kemudian menyatakan, pada dasarnya kerja intelijen adalah tertutup. Sehingga, mereka tidak mau disalahkan sepenuhnya ketika Iptu Umbaran menyusup di dunia media.

“Menyangkut masalah intelijen itu bukan hanya terjadi di Indonesia. Di berbagai negara pun kebebasan-kebebasan itu sifatnya tertutup,” kilahnya.

Dedi kemudian kembali beralasan, keberadaan Iptu Umbaran yang berstatus intel polisi bekerja selama 14 tahun sebagai wartawan tidak menghambat kebebasan pers di wilayah tersebut.

“Yang jelas intinya itu, hubungan komunikasi dengan teman-teman media juga di sana tidak ada kendala. Semua berjalan dengan baik,” klaimnya.

Sosok Iptu Umbaran Wibowo sempat membuat kaget ketika diketahui sebagai wartawan TVRI Jateng, namun kemudian malah diangkat sebagai Kapolsek Kradenan.

Iptu Umbaran tercatat dalam data Dewan Pers sebagai Wartawan TVRI Jateng pernah mengikuti uji kompetensi wartawan tahun 2018 lewat lembaga penguji PWI dengan status sebagai wartawan madya.