HOLOPIS.COM, JAKARTA – Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang (Antam) kembali menguat pada hari ini, setelah sebelumnya sempat turun cukup tajam pada perdagangan kemarin.
Dikutip Holopis.com dari laman resmi logammulia.com, harga emas antam pada perdagangan hari ini, Sabtu (17/12) naik Rp8.000 menjadi Rp1.008.000 per gram.
Adapun untuk emas Antam termurah mereka yakni ukuran 0,5 gram dibanderol di harga Rp554.000. Sedangkan untuk harga emas Antam termahal dengan ukuran 1 kilogram dibanderol Rp948.600.000.
Tak hanya harga jual, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam pada hari ini juga menguat Rp8.000 menjadi Rp905.000 per gram.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan pajak berupa PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, besaran pajak yang dikenakan akan lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen apabila pembeli melampirkan bukti NPWP saat melakukan transaksi.
Pembebanan PPh 22 juga berlaku untuk transaksi buyback emas batangan Antam. Untuk transaksi dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP.
Catatan :
PT Aneka Tambang Tbk menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran yang dihitung berdasarkan satuan berat (gram). Biasanya, harga emas batangan dengan ukuran kecil atau satuan berat yang kecil akan lebih mahal dibanding emas dengan ukuran besar. Hal ini karena adanya biaya tambahan untuk pencetakan.