HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anies Baswedan mendapatkan peringatan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu RI) atas sejumlah safari politiknya yang diduga menjadi upaya kampanye terselubung.

Anggota Bawaslu RI, Puadi mengatakan, sebagai sosok publik yang sudah dideklarasikan akan dicalonkan partai Nasdem sebagai calon presiden, Anies jangan coba-coba memanfaatkan rumah ibadah untuk menaikan popularitasnya.

“Pengurus atau anggota partai politik maupun pejabat negara tidak menggunakan politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) baik dalam aktivitas kampanye maupun kegiatan yang menjurus kepada aktivitas kampanye. Tidak melakukan aktivitas politik praktis di tempat keagamaan serta menciptakan kondisi yang sejuk dan damai dalam tahapan penyelenggaraan pemilu,” kata Puadi dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (16/12).

Puadi juga menegaskan, Anies jangan sampai kembali melakukan upaya kampanye terselubung dengan dalih kegiatan apapun demi menjaga kondusifitas.

“Diharapkan tidak melakukan berbagai kegiatan yang menjurus kepada aktivitas kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan oleh penyelenggara pemilu, demi menjaga kesetaraan perlakuan dan kondusifitas pelaksanaan pemilu,” tukasnya.