HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara perihal ancaman hukuman mati terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo.

Menurutnya, seorang hakim tidak akan serta merta memberikan putusan hukuman pidana mati terhadap para terdakwa dalam persidangan.

“Kenapa sih sudah jelas kayak gitu, kok enggak langsung dihukum mati saja sekarang itu. Hukum tidak begitu,” kata Mahfud dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (15/12).

Dia menuturkan, bahwa terdapat proses yang berjalan selama persidangan sebelum hakim memutuskan hukuman yang setimpal untuk para terdakwa, sesuai dengan pelanggaran yang diperbuatnya, termasuk perihal hukuman mati.

“Akan ada proses-proses, mulai dari pembuktian, dengarkan saksi, sesudah itu nanti penuntutan, sesudah itu pembelaan, sampai pada akhirnya nanti hakim memutuskan itu (hukuman mati),” ucapnya.

“Nah itu masih perlu waktu, enggak usah buru-buru,” sambungnya.

Selain itu, Mahfud menganggap, proses sidang Ferdy Sambo telah berjalan dengan baik. Ia menilai kinerja hakim, jaksa, dan kuasa hukum terdakwa sudah bagus.

“Menurut saya sih sidang kasus Sambo berjalan dengan baik ya, sehingga kita ikuti hakimnya bagus, pengacaranya baik pengacara Sambo maupun pengacara Eliezer dan lain-lain juga bagus, jaksanya sangat bagus,” jelasnya.

Dia pun meminta masyarakat tidak perlu saling bersikap mencurigai proses persidangan tersebut.

“Menurut saya tidak ada yang perlu dicurigai dari kasus ini, kita tunggu dulu karena memang ada yang emosi,” pungkasnya.