HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatat jumlah penerbitan paspor mengalami lonjakan yang cukup tajam.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menyebut sepanjang 2022 saja, pihaknya telah menerbitkan hampir tiga juta paspor.

“Penerbitan paspor sebanyak 2.868.261 paspor. Ini meningkat tajam dibanding tahun lalu karena di tahun ini masa pemulihan dan transisi dari pandemi menuju endemi,” ujar Yasonna dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (15/12).

Terkait dengan keimigrasian, Yasonna menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah pembaruan. Salah satunya yakni perpanjangan masa berlaku paspor menjadi 10 tahun, serta peluncuran e-Visa on Arrival (e-VOA).

Kemudian dalam bidang Pelayanan dan Penegakan Hukum, lanjut Yasonna, pihaknya juga telah menerapkan Second-Home Visa dan percepatan proses penerbitan Izin Tinggal Online.

Meski demikian, ia mengakui bahwa pihaknya masih belum optimal dalam melayani masyarakat. Untuk itu, Yasonna pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat di Indonesia apabila pihaknya terdapat kekurangan dalam hal pelayanan publik.

“Pada kesempatan ini, Saya selaku Menteri dan atas nama seluruh Jajaran Kementerian Hukum dan HAM, memohon maaf kepada seluruh lapisan masyarakat apabila di dalam pelayanan publik masih terdapat hal-hal yang perlu ditingkatkan,” pungkasnya.