HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ferdy Sambo meradang menanggapi hasil uji poligraf terhadap istrinya yang memiliki skor tertinggi kebohongan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Sambo bahkan mengklaim, apa yang disampaikan oleh ahli hanya berdasarkan isu termasuk titipan dari penyidik dan tidak berkaitan dengan perkara.

“Kami ingin sampaikan khusus ke ahli poligraf, kami ingin menyampaikan bahwa sangatlah disayangkan dalam pembuktian yang dilakukan oleh Puslabfor ini hanya berdasarkan isu, kemudian titipan penyidik,” kata Ferdy Sambo dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (14/12).

Ferdy Sambo bahkan mengajarkan para ahli bahwa keterangan yang telah mereka sampaikan tersebut berpengaruh terhadap kondisi keluarga. Pasalnya, dalam pertanyaan diklaim tidak berkaitan dengan Pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana, sebagaimana dakwaan jaksa.

“Ahli harusnya tahu dampak yang ahli berikan terhadap hasil ini kepada keluarga saya, tapi ini faktanya nggak ada hubungannya sama perkara 340 ahli tanyakan ke istri. Karena ke depan sebaiknya berdasarkan fakta dan independensi ahli ini bukan dari penyidik,” urai Sambo.