HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais mengaku sudah mendapatkan kabar yang valid terkait dengan upaya pendaftaran partainya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon partai peserta pemilu 2024 mendatang.

Berdasarkan informasi yang ia terima, KPU dikabarkan tidak meloloskan Partai Ummat dalam proses verifikasi administrasi, yang hasilnya akan diumumkan pada hari Rabu 14 Desember 2022 besok.

“Setelah kami mendapatkan informasi A1 yang valid, bahwa pada tanggal 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat. Bagi kami keputusan yang akan dikeluarkan KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal,” kata Amien Rais dalam video konferensi persnya yang dilihat Holopis.com, Selasa (13/12).

Ia pun menuduh bahwa tidak lolosnya Partai Ummat sebagai partai peserta pemilu 2024 adalah atas perintah dan skenario dari kekuatan besar yang ia tidak sebutkan itu.

“Nampaknya atas perintah kekuatan yang besar, Partai Ummat di-sign-out atau satu-satunya yang disingkirkan, sehingga Partai Ummat tidak bisa mengikuti Pemilu 2024,” ujarnya.

Atas dasar itu, Amien Rais yang juga mengajukan 3 (tiga) tuntutan utama di dalam kegagalan partainya menjadi partai peserta pemilu 2024 oleh KPU. Pertama adalah meminta agar hasil verifikasi yang dilakukan terhadap semua partai politik baru dan non parlemen untuk diaudit secara menyeluruh oleh tim independen.

“Menuntut agar seluruh hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai baru dan partai non parlemen untuk segera diaudit oleh tim independen,” tuntut Amien Rais.

Kemudian, tuntutan kedua adalah meminta semua proses verifikasi administrasi terhadap partai-partai parlemen juga diaudit dan dibuka kepada publik sebagai bentuk transparansi.

“Menuntut agar seluruh hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan KPU terhadap partai-partai parlemen untuk juga diaudit secara independen dan dibuka seluas-luasnya kepada publik,” tegasnya.

Dan yang terakhir, bekas Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu mendesak agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dugaan adanya intervensi KPU pusat kepada KPU daerah untuk menjegal Partai Ummat bisa lolos verifikasi.

“Menuntut DKPP untuk segera memeriksa jajaran KPU pusat terkait dengan adanya dugaan kuat intervensi yang dilakukan oleh KPU pusat kepada KPU provinsi dan KPU daerah mengenai hasil verifikasi faktual di provinsi dan daerah dan segera memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran,” pungkasnya.