HOLOPIS.COM, JAKARTA – Putri Candrawathi mengaku dipaksa oleh suaminya untuk membuat laporan kepolisian mengenai skenario adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua terhadap dirinya.

Saat menjadi saksi di persidangan untuk terdakwa Bharada Richard dkk, tim kuasa hukum Richard mengkonfirmasi mengenai pemaksaan tersebut pasca suami Putri telah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

“Saudara Saksi, Saudara Saksi tadi menyampaikan pada saat Saudara Saksi membuat laporan mengenai pelecehan itu disuruh dan dipaksa oleh suami Saudara Saksi, betul?” tanya tim kuasa hukum Richard yang dikutip Holopis.com, Selasa (13/12).

“Betul,” jawab Putri.

Putri Candrawathi bahkan kemudian juga mengakui bahwa dirinya mau memenuhi permintaan suaminya tersebut karena dia merasa takut terhadap Ferdy Sambo.

“Iya (takut),” imbuh Putri.

Kuasa hukum Richard kemudian terus mencecar mengenai tabiat dari Ferdy Sambo yang tidak bisa ditentang apabila sudah memerintahkan sesuatu. Putri pun mengakui hal tersebut dengan alasan profesi suaminya sebagai aparat.

“Karena karakter seorang polisi orangnya yang tegas,” tukasnya.

“Karakter Ferdy Sambo tegas emang tidak bisa dibantah?” tambah tim kuasa hukum Richard.

“Iya kalau kemarin iya,” jawab Putri.