HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menyatakan bahwa pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler AD kepada Deddy Corbuzier adalah rekomendasi langsung dari Kemenhan dan Panglima TNI.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Hamim Tohari mengatakan, dengan adanya pemberian pangkat tersebut, otomatis Deddy akan mendapatkan fasilitas sesuai dengan jabatannya.

“Karena pangkat tituler bersifat khusus dan temporer, maka selama pangkat itu disandang, dia mendapatkan beberapa hak sebagai anggota TNI,” kata Hamim dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (11/12).

Saat dipertegas fasilitas apa saja yang didapatkan oleh Deddy, Hamim pun enggan menjelaskannya lebih jauh. “Ya normal sesuai pangkat dan jabatannya saja,” imbuhnya.

Hamim juga menegaskan, Deddy saat ini sudah terikat dengan hak dan peraturan militer dan harus siap mendapatkan tugas mendadak sebagai militer.

“Khusus untuk DC, pembinaan karier dan profesinya ada di Kementerian Pertahanan,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, influencer, Deddy Corbuzier mengunggah sebuah foto sedang berjabatan tangan dengan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto.

Di dalam unggahannya itu, YouTuber bernama lengkap Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo itu mengenakan baju dinas TNI Angkatan Darat serta memegang sebuah map yang berisi sertifikat kepangkatannya saat ini.

“Kebanggaan yang luar biasa, Penerimaan Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowo Yang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa Dan KASAD @dudung_abdurachman,” tulis Deddy Corbuzier.