HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membantah bahwa mereka mendiamkan proses penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta.
Ketua KPK, Firli Bahuri pun menegaskan, proses penyelidikan tetap berjalan dan tidak terpengaruh dengan kepentingan apapun di pemerintahan.
“Penyelidikan Formula E tetap jalan, tidak pernah terganggu. Karena pada prinsip kerja KPK, KPK tidak pernah terganggu dengan kekuasaan manapun sesuai undang-undang,” kata Firli dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (9/12).
Selain itu, meski menjelang pemilihan presiden, Firli menegaskan bahwa proses hukum akan tetap dilanjutkan. Dalam arti, penanganan hukum di KPK akan terus berlanjut dengan kondisi apapun.
“Jadi tidak ada pengaruh dengan hal-hal, kegiatan-kegiatan lain. Karena pada prinsipnya apa yang dilakukan KPK, apa yang terjadi di KPK adalah penegakan hukum,” tegasnya.
Sementara itu, mengenai perkembangan kasus yang sempat memanggil Anies Baswedan untuk dimintai keterangan, Firli belum mau banyak memberikan penjelasan karena masih proses penyelidikan.
“Kalau masalah perkembangannya, nanti kita akan sampaikan pada waktunya, tidak sekarang,” imbuhnya.
Mengenai berbagai aksi demonstrasi yang mendesak KPK menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Firli pun menjawab secara diplomatis.
“KPK tidak akan pernah mentersangkakan seseorang kecuali seseorang tersebut karena perbuatannya dan atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan, patut diduga sebagai atau selaku tindak pidana,” urainya.
“Jadi KPK tidak pernah menarget seseorang untuk jadi tersangka, tidak ada. itu yang harus dipastikan itu,” sambungnya.