JAKARTA, HOLOPIS.COM – Untuk menekan angka penularan covid-19 di wilayah Jakarta, Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menertibkan seluruh kegiatan yang melanggar aturan PPKM Mikro. Hal tersebut disampaikan Anies saat apel pengawasan PPKM Mikro di Silang Monas.
Dalam apel tersebut, Anies menegaskan bahwa semua kegiatan di wilayah Jakarta harus tutup pada pukul 9 malam. “Hari ini kita semua melalukam apel operasi penertiban seluruh kegiatan yang ada di Jakarta harus tutup pada pukul 9 malam,” kata Anies dalam apel di Silang Monas, Jumat (18/6).
Aturan yang dibuat tersebut, harus dilakukan untuk melindungi seluruh warga. “Bahwa penegakan aturan ini bukan semata-mata demi tegaknya peraturan, tapi katakan kepada semua bahwa ini untuk melindungi anda ini untuk melindungi seluruh warga,” ujar Anies.
Masyarakat juga diminta untuk aktif membantu, dengan memberikan laporan jika melihat pelanggaran yang terjadi. “Kita juga minta kepada seluruh masyarakat bila dilihat terjadi pelanggaran, laporkan. Gunakan aplikasi JAKI, laporkan sehingga kami bertindak,” lanjut Anies.
Tidak lupa Anies juga terus ingatkan, agar protokol kesehatan harus tetap dujalankan. “Penegakan pendisiplinan harus dilakukan oleh tiap pribadi. Tiap keluarga, tiap komunitas, tiap tempat kerja,” ujar Anies.
“Menaati prokes adalah menghormati sesama, melindungi sesama, jadi ini bukan semata-mata mengikuti peraturan gubernur, atau peraturan daerah, atau peraturan pemerintah. Tetapi ikuti prokes demi menyelamatkan sesama warga Jakarta,” sambungnya.