HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo telah merilis daftar Upah Minimum Kota/Kabupaten alias UMK Jateng 2023. Ada 35 Kabupaten/Kota di Jateng yang mengalami kenaikan UMK untuk 2023.
Adapun penetapan UMK tersebut ditegaskan Ganjar, bahwa dengan memperhatikan sejumlah indikator yang telah tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.
“Penetapan UMK memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/ kota, serta nilai alfa,” kata Ganjar sebagaiamana dikutip Holopis.com dari laman Pemprov Jateng, Kamis (8/12).
Ganjar menambahkan, nilai alfa merupakan wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi, dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30.
“Persentase kenaikan terendah sebesar 6,4% di Kabupaten Kudus, karena pertumbuhan ekonomi pada angka negatif, sehingga sesuai ketentuan kenaikan sebesar inflasi. Untuk persentase kenaikan tertinggi 7,95% di Kota Semarang,” tutur Ganjar.
Berikut daftar UMK Jateng Tahun 2023 :
- Kabupaten Cilacap : Rp2.383.090,46
- Kabupaten Banyumas : Rp2.118.123,64
- Kabupaten Purbalingga : Rp2.130.980,94
- Kabupaten Banjarnegara : Rp1.958.169,69
- Kabupaten Kebumen : Rp2.035.890,04
- Kabupaten Purworejo : Rp2.043.902,33
- Kabupaten Wonosobo : Rp2.076.208,98
- Kabupaten Magelang : Rp2.236.776,91
- Kabupaten Boyolali : Rp2.155.712,29
- Kabupaten Klaten : Rp2.152.322,94
- Kabupaten Sukoharjo : Rp2.138.247,70
- Kabupaten wonogiri : Rp1.968.448,32
- Kabupaten Karanganyar : Rp2.207.443,64
- Kabupaten Sragen : Rp1.969.569,00
- Kabupaten Grobogan : Rp2.029.569,04
- Kabupaten Blora : Rp2 040.080,17
- Kabupaten Rembang : Rp2.015.927,08
- Kabupaten Patib: Rp2.107.697,11
- Kabupaten Kudus : Rp2.439.813,98
- Kabupaten Jepara: Rp 2.272.626,63
- Kabupaten Demak : Rp2.680.421,39
- Kabupaten Semarang : Rp2.480.988,00
- Kabupaten Temanggung : Rp2.027 .569,32
- Kabupaten Kendal : Rp2.508.299,90
- Kabupaten Batang : Rp2.282 025 72
- Kabupaten Pekalongan : Rp2.247.345,90
- Kabupaten Pemalang : Rp2.081.783,00
- Kabupaten Tegal : Rp2.106.237,58
- Kabupaten Brebes : Rp2.018.836,92
- Kota Magelang : Rp2.066.006,64
- Kota Surakarta : Rp2.174.169,00
- Kota Salatiga : Rp2.284.179,97
- Kota Semarang : Rp3.060.348,78
- Kota Pekalongan : Rp2.305.822,66
- Kota Tegal : Rp2.145.012,11.