Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Wilayah Dengan Kondisi Tertentu Boleh Melaksanakan PTM Terbatas

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, memang masih menjadi pro dan kontra. Namun Mendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan, bahwa PTM terbatas hanya ada satu kondisi wilayah dimana sekolah dilarang untuk dibuka.
“Satu-satunya yang tidak boleh melakukan PTM Terbatas adalah kalau ada PPKM, jadi itu aja kalau ada PPKM gak boleh,” ujar Nadiem, Jumat (18/6).
Sedangkan sekolah di wilayah yang tidak menerapkan PPKM, etap diperkenankan agar melangsungkan PTM Terbatas walaupun guru dan tenaga kependidikannya belum divaksin.
“Sekokah yang belum tervaksinasi boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas,” jelas Nadiem.
Nadiem juga mengatakan, bahwa selama ini masih banyak sekolah yang belum bisa menyediakan opsi PTM Terbatas lantaran tak diizinkan oleh pemerintah daerahnya.
“Waktu kita menyurvei kenapa ini sekolah-sekolah belum melaksanakan tatap muka? Kebanyakan isunya, sekitar 70-90 persen itu gak diperbolehkan oleh Pemda atau Satgas Covid setempat. Padahal kriterianya sudah boleh bebas,” pungkas Nadiem.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Kemendikbudristek Berhasil Turunkan Disparitas Akses Pendidikan Selama Satu Dekade

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Kemendikbudristek berhasil turunkan disparitas akses pendidikan...

Donald Trump Nyaris Dibunuh Lagi, Pelaku Langsung Ditangkap

Mantan Presiden AS sekaligus kandidat Pilpres 2024 Donald Trump kembali nyaris menjadi korban penembakan.

Ada Aroma Adu Domba Prabowo dan Gibran, Mulai Fufufafa Hingga Private Jet

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menduga ada operasi yang tengah dijalankan oleh kelompok tertentu yang bertujuan untuk mengganggu agenda nasional, khususnya menjalang transisi kepemimpinan Jokowi ke Prabowo.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
[adrotate banner="1"]

Berita Terbaru