HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampai dengan saat ini belum bisa memastikan dimana keberadaan eks anggotanya, Ismail Bolong pasca ucapan mengenai keterlibatan Kabareskrim viral beberapa waktu lalu.
Pasalnya, untuk kesekian kalinya Sigit mengatakan bahwa dirinya telah memerintahkan anak buahnya untuk mencari keberadaan Ismail Bolong, namun belum ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Yang jelas Pak Dirtipidter dengan timnya kemudian juga dengan Kapolda Kaltim sudah saya perintahkan untuk mencari tapi tentunya saat ini sedang berjalan dan nanti kalau progresnya ada perkembangan pasti segera disampaikan,” kilah Sigit dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (5/12).
Sigit kemudian juga tidak bisa menjelaskan hasil gelar perkara maupun status Ismail Bolong yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.
“Nanti secara teknis akan dijelaskan pada saat yang bersangkutan sudah bisa kita bawa,” dalihnya.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto sebelumnya mengatakan, proses gelar tersebut dipastikan untuk melihat indikasi pidana di kasus tambang ilegal Kalimantan Timur secara keseluruhan.
“Gelar perkara sudah kita lakukan,” kata Pipit (3/12).
Meskipun begitu, Pipit kemudian enggan menjelaskan perihal hasil gelar perkara tersebut apakah sudah merujuk kepada penetapan status tersangka kepada Ismail Bolong yang sempat menyebut adanya aliran dana tambang ilegal ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
“Untuk kepentingan investigasi lebih lanjut, saya minta agar bersabar,” dalihnya.
Pipit menambahkan, saat ini masih ada proses lainnya yang harus dipenuhi demi melengkapi perkara yang disebut-sebut sebagai pertarungan perang bintang.
“Nanti detailnya pasti akan kami infokan ke publik. Saya minta waktu tuntaskan, baru kita rilis,” tutupnya.