HOLOPIS.COM, SERANG KOTA – Sidang Nikita Mirzani yang digelar di Pengadilan Negeri Serang Kota, Banten, Senin (5/12). Dalam sidang lanjutan itu, masuk dalam agenda keputusan majelis hakim atas eksepsi dan penangguhan penahanan yang diajukan. Hasilnya, majelis hakim menolak permohonan yang diajukan Nikita.

Namun, Nikita tidak memperlihatkan ekspresi kecewa dengan keputusan yang diambil oleh majelis hakim. Nikita beralasan jika majelis hakim menerima permohonan yang diajukan, ia tidak bisa bertemu dengan pelapornya, Dito Mahendra.

“Ya harus ditolak, kalau nggak ditolak sidangnya selesai kalian nggak bisa ketemu sama Mahendra Dito dong. Nggak seru dong,” katanya kepada wartawan, usai sidang.

Nikita menjelaskan, bahwa dirinya sangat ingin bertemu dengan rivalnya Dito Mahendra di persidangan.

“Nggak dong, justru aku memang maunya ini dilanjutkan supaya bisa tatap-tatapan langsung. Biasanya kan di awang-awang kan kayak angin, dia cuma bisa meneror tapi nggak berhadapan muka langsung,” ujarnya.

Terkait dengan penangguhan penahanan yang ditolak, Nikita hanya menanggapi hal tersebut dengan santai.

“Ah biasa aja lah, kayak begini yah. Kalau dikabulkan nantinya aneh lagi, ya kan,” pungkasnya.