HOLOPIS.COM, LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur menetapkan masa tanggap darurat bencana Gunung Semeru selama 14 hari ke depan.

Penetapan itu dilakukan usai Gunung Semeru mengalami erupsi yang disertai awan panas guguran (APG) sejak Minggu dini hari tadi.

“Tanggap darurat 14 hari sejak hari ini dan SK (Surat Keputusan) Bupati segera saya tanda tangani,” kata Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (4/12).

Sebagai informasi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menaikkan tingkat aktivitas Gunung Semeru dari Level III (Siaga) menjadi Lebel IV (Awas).

Maka dari situ, Thoriq mengimbau masyarakat yang berada di zona merah erupsi untuk segera mengungsi ke tempat yang lebih aman, yakni di posko-posko pengungsian yang telah disediakan.

“Untuk itu masyarakat yang berada di zona merah diminta untuk mengosongkan tempat dan mengevakuasi diri di posko pengungsian yang telah disediakan,” ujar Thoriq.

Lebih lanjut, sejalan dengan ditetapkannya status tanggap darurat bencana itu, Thoriq mengaku telah memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam melakukan konsolidasi, guna memenuhi kebutuhan para pengungsi.

“Hal tersebut agar bisa diintervensi karena para pengungsi tersebar di beberapa tempat dan penyebarannya lebih luas,” tuturnya.

Adapun terkait dengan kemungkinan adanya korban, Thoriq menjelaskan bahwa pihaknya masih belum menerima laporan jumlah korban maupun laporan kehilangan dari masyarakat.

“Belum mendapatkan laporan adanya korban, hanya beberapa penanganan yang harus ditangani tim medis, tadi ada bayi umur beberapa bulan tetapi sudah mendapatkan penanganan medis di puskesmas,” kata dia.