HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh jajaran pemerintah daerah (Pemda), mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk benar memperhatikan pergerakan angka inflasi di daerahnya masing-masing.

Hal itu disampaikan Jokowi saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 di Istana Negara Jakarta, pada hari ini.

“Untuk pemerintah daerah, gubernur, bupati, dan wali kota, saya minta perhatikan dari waktu ke waktu, dari jam ke jam, pergerakan angka inflasi di daerah masing-masing,” kata sebagaimana dikutip Holopis.com dari tayangan video di Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/12).

Berdasarkan data dari Badan Statistik Pusat (BPS), angka inflasi di Indonesia pada November 2022 ini mencapai 5,42 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Orang nomor satu di Indonesia itu mengklaim, angka inflasi yang masih berada di angka 5 persen masih cukup terkendali, mengingat rata-rata inflasi sejumlah negara di dunia saat ini tembus di atas 10 persen.

“Tingkat inflasi masih cukup terkendali di sekitar 5 (persen), di saat rata-rata inflasi dunia di atas 10 persen dan bahkan ada yang mencapai lebih dari 75 persen,” tuturnya.

Kendati demikian, Jokowi mengingatkan kepada seluruh pihak terkait untuk tetap memperhatikan pergerakan angka inflasi, terutama inflasi di daerah-daerah. Sebab, kata Jokowi, inflasi menjadi salah satu momok menakutkan bagi semua negara di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.

“Ini penting sekali, ini momok semua negara, inflasi. Sekali lagi, perhatikan pergerakan angka inflasi di daerah masing-masing,” tukasnya.

Sebagai tambahan informasi, data BPS terbaru mencatat daerah dengan tingkat inflasi tertinggi di Indonesia yakni Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara), dengan angka inflasi sebesar 9,20 persen yoy.

Adapun daerah dengan tingkat inflasi terendah yakni Kota Ternate, Maluku Utara, dengan angka inflasinya yang hanya sebesar 3,26 persen yoy.