HOLOPIS.COM, JAKARTA – Benny Rhamdani sampai saat ini tidak mengaku bersalah atas pernyataannya kepada Presiden Jokowi yang dianggap melakukan provokasi.

Kepala BP2MI itu pun ngotot hal yang disampaikan pada waktu itu hingga saat ini menjadi viral adalah hal yang wajar dan tidak salah.

“Di video itu dua kali saya katakan, ‘Izin Pak Presiden, kalau begitu tegakan hukum’. Kami mendorong penegakan hukum. Coba apa yang salah dari sikap kami,” kata Benny dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (1/12).

Benny yang tergabung dalam kelompok relawan itu pun bersikukuh, kemarahan yang disampaikannya hingga nyatakan siap bertempur adalah hal yang wajar.

“Sekalipun kami marah dalam video itu, jelas kami dorong penegakan hukum. Apa yang salah,” klaimnya.

Benny kemudian malah balik menuduh, kelompok lain yang bebas menghina Jokowi selama memimpin Indonesia di dua periode ini bisa melenggang bebas begitu saja.

“Penyebaran kebencian, hoaks, fitnah, adu domba, bahkan memunculkan sentimen suku dan agama lalu dibenturkan di lapangan, menghina simbol-simbol negara. Pak Jokowi dituduh PKI, Istana dituduh sebagai sarang komunis, Ibu Negara dihinakan, diibaratkan seperti pembantu rumah tangga. Ekspresi-ekspresi intoleransi. Bayangkan, ekspresi-ekspresi intoleransi itu diekspreksikan terbuka,” bebernya.

Dengan kondisi penghinaan macam itulah kemudian Benny kemudian ngotot bahwa mereka siap bertempur membela Jokowi.

“Nah dalam pandangan saya dan relawan ini ancaman bagi kebangsaan. Artinya ini serangan-serangan kepada pemerintah yang bukan lagi dikategorikan kritik,” tukasnya.