HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) DKI Jakarta telah menerbitkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), karena ketersediaan blangko e-KTP yang kosong.

Budi mengatakan saat ini kekosongan blangko e-KTP merata di Indonesia. Dia berharap masyarakat dapat lebih bersabar lagi untuk mendapatkan e-KTP.

“Bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman data segera datang ke loket-loket layanan Dukcapil Kelurahan untuk melakukan perekaman dan pendaftaran KTP-el,” kata Kepala Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin kepada awak media, Rabu (30/11).

“Bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman KTP-el, namun belum mendapatkan fisik KTP-el, tidak perlu khawatir karena pemerintah akan memberikan surat keterangan pengganti KTP-el dan/atau menerbitkan identitas kependudukan digital (IKD),” sambungnya.

IKD ini berfungsi untuk membuktikan, jika warga sudah lakukan perekaman e-KTP dan sudah terdata dalam database.

“IKD dan suket dapat digunakan untuk membuktikan penduduk yang bersangkutan sudah melakukan perekaman KTP-el dan telah terdata dalam database kependudukan,” kata Budi.

Budi mengungkapkan, sebanyak 9.664 warga Jakarta sudah membuat IKD. Ia juga mengatakan, KTP digital tersebut berlaku sejak April-Mei 2022. Dia menyebutkan, selain KTP digital, KK digital pun telah tersedia.

“Ini nanti akan ada di HP semua, nanti ada bentuk KK digital, kalau KK digital akan kelihatan keluarga kita. KK juga bisa kelihatan fotonya, juga bisa keliatan berupa KK aslinya. Jadi besok nggak perlu cetak KTP lagi, semua ada di HP,” ujarnya.