HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sejumlah saksi terus diperiksa dalam kasus tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Penyidik pun kali ini diketahui memanggil petinggi dari Hotel The Darmawangsa Jakarta untuk diperiksa terkait kasus yang merugikan negara di kepemimpinan Johnny G Plate sebagai menteri.
“Benar, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap General Manager Hotel The Dharmawangsa Jakarta berinisial SJ untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (29/11).
SJ yang dimaksud pun diduga adalah Sjachroni Salam. Sementara itu, saksi lainnya yang turut diperiksa penyidik adalah BS selaku Direktur Utama PT Telkominfra, EH selaku Pegawai pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (PPK).
Terakhir, penyidik juga memanggil satu saksi lainnya untuk diperiksa yakni AD selaku Direktur Keuangan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
“Para saksi diperiksa untuk melengkapi berkas perkara kasus tersebut,” tutup Ketut.
Sebelumnya diketahui, penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung menaikkan status perkara pengadaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjadi tahap penyidikan.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan, penyidik menemukan adanya indikasi korupsi di tahun anggaran 2020 – 2022, atau tepatnya di masa kepemimpinan Johnny G Plate.
“Penyidik secara resmi telah menaikan perkara tersebut ke tahap penyidikan,” kata Kuntadi beberapa waktu lalu.