yandex
Sabtu, 11 Januari 2025

KPK Tegaskan Tak Pernah Setop Penyelidikan Kasus Kardus Durian

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan skandal kardus durian hingga kini masih terus berjalan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto menegaskan bahwa pihaknya di Lembaga Antrasuah tidak pernah menyetop perkara yang menyeret Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu.

“Kami belum ada penghentian penyelidikan, dan penyelidikan (kasus kardus durian) masih jalan,” kata Karyoto dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (29/11).

Skandal kardus durian itu, kata dia, pernah dibahas dalam rapat pimpinan KPK. Dalam rapat tersebut, para pimpinan belum pernah terpikirkan untuk menghentikan penyelidikan perkara itu.

“Kalau kami menghentikan penyelidikan, kami membuat surat yang diajukan kepada pimpinan, dan pimpinan membuat surat penghentian penyelidikan,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus kardus durian kembali mengemuka ke publik setelah Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan bahwa pihaknya masih menyoroti kasus-kasus lama, salah satunya kasus kardus durian.

“Perkara lama yang disebut kardus durian ini juga menjadi perhatian kita bersama,” kata Firli pada bulan Oktober lalu.

Fili pun kala itu meminta masyarakat untuk mengawal lembaga antirasuah yang dipimpinnya dalam mengusut berbagai kasus, termasuk kasus kardus durian.

“Tolong kawal KPK, ikuti perkembangannya. KPK pastikan setiap perkara disampaikan kepada rekan-rekan (media) semua,” pintanya.

Adapun kasus kardus durian ini berawal saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua pejabat Kemnakertrans yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT), I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemnakertrans, Dadong Irbarelawan pada 25 Agustus 2011 lalu.

Setelah beberapa waktu kemudian, KPK menangkap kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, dengan barang bukti uang Rp1,5 miliar yang dibungkus dengan kardus durian.

Uang tersebut diserahkan ke Kantor Kemnakertrans lantaran PT Alam Jaya Papua telah diloloskan sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika, dengan nilai proyek Rp73 miliar.

Uang Rp1,5 miliar itu disebut-sebut diperuntukkan untuk Cak Imin. Namun dalam beberapa kesempatan, yang bersangkutan membantah hal tersebut.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral